Khutbah Iduladha: Hakikat Pengorbanan di Masa Pandemi
Kemenag mengajak umat Islam, utamanya yang berada di Zona PPKM Darurat, serta zona..
Pada Tahun 1984 atas dasar keinginan warga RW.09 Kelurahan Gandaria Utara, Kecamatan Kebayoran Baru (Komplek TNI-AL) Gandaria Utara, Ketua RW.09 Gandaria Utara, Bapak Kolonel Laut, Drs. FX Sriharto mengajukan permohonan kepada Pangdaeral III untuk izin mendirikan Masjid di tanah fasilitas umum yang terletak di Jalan Radio Dalam Raya Nomor 45 Komplek TNI-AL Kelurahan Gandaria Utara Kecamatan Kebayoran Baru Kota Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta. Setelah mendapat rekomendasi dari Pangdaeral III Jakarta, kemudian Panitia Pembangunan Masjid Al Falaah mengajukan permohonan izin kepada Gubernur DKI Jakarta Raya yang sekaligus mengajukan proposal permohonan bantua dana untuk pembangunan Masjid Al Falaah. Atas permohonan tersebut, Pemerintah Daerah DKI Jakarta membantu menyalurkan dana sebesar Rp.75.000.000,- (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah) untuk pembangunan Masjid Al Falaah. Pembangunan Masjid Al Falah diselesaikan pada Tahun 1985 dan pada Tanggal 20 November 1985, Masjid Al-Falaah diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta, yaitu Bapak R. Soeprapto. Demikianlah sekilas sejarah atau kronologis berdirinya Masjid Al-Falaah yang berada di Jalan Radio Dalam Raya No.45 RT.03/09 Kelurahan Gandaria Utara Kecamatan Kebayoran Baru Kota Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta.
Kemenag mengajak umat Islam, utamanya yang berada di Zona PPKM Darurat, serta zona..
Kemenag mengajak umat Islam, utamanya yang berada di Zona PPKM Darurat, serta zona..
Khutbah Pertama اَلْØÙŽÙ…ْد٠للهÙ..